Kamis, 30 Oktober 2008
Rabu, 22 Oktober 2008
KPUD Kaltim Larang Quick Count ditayangkan
“ KPUD Kaltim Larang Penyampaian Hasil Quick Count “
Penyampaian Quick Count untuk hasil pilkada Gubernur Kalimantan Timur akan dipidanakan bila dilakukan pada hari H – nya ( 23 Oktober 2008 ), demikian disampaikan oleh KPUD Kaltim hari selasa kemarin. Dasar pertimbangan mereka adalah aturan di Undang-undang Nomor 10 / 2008. Adapun isi informasi sebagaimana yang tercantum di media massa adalah sebagai berikut :
“ Rencana penayangan hasil penghitungan cepat ( quick count ) Pilgub Kaltim putaran II oleh Lembaga Survei kamis ini ( 23 Okt 2008 ) jika direalisasikan bakal menjadi masalah serius. Karena penayangan ini mengabaikan larangan KPUD Kaltim sebagai penyelenggara pilgub.
KPU tetap berpedoman pada UU No. 10/2008 tentang pemilu yang memuat ketentuan mengenai partisipasi masyarakat terhadap penghitungan suara. Ketua Divisi Sosialisasi/Informasi danData Pemilih KPUD Elvyani NH Gaffar kembali menegaskan, ketentuan tersebut intinya tetap membolehkan masyarakat atau lembaga survey melakukan penghitungan suara.
Tetapi , hasil penghitungan yang dilakukan tidak boleh ditayangkan pada hari pemungutan suara ( pencoblosan ). Penayangan baru boleh dilakukan paling cepat sehari setelah pencoblosan. Tapi kalau hanya sebatas mengumpulkan data pada hari H, silahkan.
Pihak-pihak yang melakukan penhitungan suara juga harus memberitahu KPUD dan menjelaskan kepada public metode penghitungan yang dilakukan. Hal tersebut seperti dijelaskan pada pasal 244, pasal 245 dan246 UU No. 10/2008. Disana disebutkan juga bahwa pelanggaran ketentuan itu merupakan pidana pemilu.
Selanjutnya pasal 307 menyebutkan setiap orang atau lembaga yang melakukan penghitungan cepat yang mengumumkan hasil penghitungan cepat yang mengumumkan hasil penghitungan cepat pada hari / tanggal pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 18 bulan. Serta denda paling sedikit 6 juta rupiah dan paling banyak 18 juta rupiah.
Secara terpisah, anggota panwas pilgub Kaltim Jufri Musa menegaskan,pihaknya juga berkomitmen melaksanakan fungsinya sebagai pengawas. Ketentuan penghitungan suara memang layak jadi perhatian, sebab hal itu berpotensi meresahkan masyarakat. Apalagi bagi lembaga survey yang tidak independent, hasil penghitungan suara dikhawatirkan berbeda-beda, sehingga membingungkan masyarakat.”
Entah apa maksud dibalik semua itu sehingga muncul pernyataan seperti tersebut di atas, padahal masyarakat pemilih sudah tidak sebodoh yang ditakutkan. Masyarakat sudah tahu mana informasi yang benar dan mana yang sifatnya masih sementara, dan hasil pilkada I yang lalu walaupun dari masing-masing kubu menyatakan sebagai pemenangnya tetapi masyarakat tahu bahwa data yang valid adalah data yang dari KPUD.
Bagi saya, ini adalah proses kemunduran untuk transparansi hasil pemungutan suara.
Tak ada yang meresahkan bila hasil ini diumumkan bagi masyarakat secara Quick Count
Sebab pada periode I yang lalu tidak ada masyarakat yang resah. Yang resah hanyalah team sukses dari masing-masing kandidat karena ketahuan langsung hasil kerja teamnya oleh kedua pasangan yang bersaing pada saat ini. Sosok Amins – Hadi serta Awang – Faridz adalah sosok yang santun dan bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan tidak pernah emosional dalam menghadapi suatu kenyataan, itu yang saya lihat dalam kesehariaannya di bumu Kaltim selama ini.
Hari ini, Kamis tanggal 23 Oktober 2008, masyarakat Kalimantan Timur sudah menetapkan pilihannya, siapapun yang terpilih atau dipilih oleh masyarakat Kalimantan Timur marilah kita hadapi dengan semangat Demokrasi untuk kemajuan bumi Kalimantan yang Indah dan Kaya akan Anugerah Allah Swt ini.
Selamat buat pemenangnya, semoga bapak memang amanah untuk memajukan Kalimantan Timur.
Penyampaian Quick Count untuk hasil pilkada Gubernur Kalimantan Timur akan dipidanakan bila dilakukan pada hari H – nya ( 23 Oktober 2008 ), demikian disampaikan oleh KPUD Kaltim hari selasa kemarin. Dasar pertimbangan mereka adalah aturan di Undang-undang Nomor 10 / 2008. Adapun isi informasi sebagaimana yang tercantum di media massa adalah sebagai berikut :
“ Rencana penayangan hasil penghitungan cepat ( quick count ) Pilgub Kaltim putaran II oleh Lembaga Survei kamis ini ( 23 Okt 2008 ) jika direalisasikan bakal menjadi masalah serius. Karena penayangan ini mengabaikan larangan KPUD Kaltim sebagai penyelenggara pilgub.
KPU tetap berpedoman pada UU No. 10/2008 tentang pemilu yang memuat ketentuan mengenai partisipasi masyarakat terhadap penghitungan suara. Ketua Divisi Sosialisasi/Informasi danData Pemilih KPUD Elvyani NH Gaffar kembali menegaskan, ketentuan tersebut intinya tetap membolehkan masyarakat atau lembaga survey melakukan penghitungan suara.
Tetapi , hasil penghitungan yang dilakukan tidak boleh ditayangkan pada hari pemungutan suara ( pencoblosan ). Penayangan baru boleh dilakukan paling cepat sehari setelah pencoblosan. Tapi kalau hanya sebatas mengumpulkan data pada hari H, silahkan.
Pihak-pihak yang melakukan penhitungan suara juga harus memberitahu KPUD dan menjelaskan kepada public metode penghitungan yang dilakukan. Hal tersebut seperti dijelaskan pada pasal 244, pasal 245 dan246 UU No. 10/2008. Disana disebutkan juga bahwa pelanggaran ketentuan itu merupakan pidana pemilu.
Selanjutnya pasal 307 menyebutkan setiap orang atau lembaga yang melakukan penghitungan cepat yang mengumumkan hasil penghitungan cepat yang mengumumkan hasil penghitungan cepat pada hari / tanggal pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 18 bulan. Serta denda paling sedikit 6 juta rupiah dan paling banyak 18 juta rupiah.
Secara terpisah, anggota panwas pilgub Kaltim Jufri Musa menegaskan,pihaknya juga berkomitmen melaksanakan fungsinya sebagai pengawas. Ketentuan penghitungan suara memang layak jadi perhatian, sebab hal itu berpotensi meresahkan masyarakat. Apalagi bagi lembaga survey yang tidak independent, hasil penghitungan suara dikhawatirkan berbeda-beda, sehingga membingungkan masyarakat.”
Entah apa maksud dibalik semua itu sehingga muncul pernyataan seperti tersebut di atas, padahal masyarakat pemilih sudah tidak sebodoh yang ditakutkan. Masyarakat sudah tahu mana informasi yang benar dan mana yang sifatnya masih sementara, dan hasil pilkada I yang lalu walaupun dari masing-masing kubu menyatakan sebagai pemenangnya tetapi masyarakat tahu bahwa data yang valid adalah data yang dari KPUD.
Bagi saya, ini adalah proses kemunduran untuk transparansi hasil pemungutan suara.
Tak ada yang meresahkan bila hasil ini diumumkan bagi masyarakat secara Quick Count
Sebab pada periode I yang lalu tidak ada masyarakat yang resah. Yang resah hanyalah team sukses dari masing-masing kandidat karena ketahuan langsung hasil kerja teamnya oleh kedua pasangan yang bersaing pada saat ini. Sosok Amins – Hadi serta Awang – Faridz adalah sosok yang santun dan bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan tidak pernah emosional dalam menghadapi suatu kenyataan, itu yang saya lihat dalam kesehariaannya di bumu Kaltim selama ini.
Hari ini, Kamis tanggal 23 Oktober 2008, masyarakat Kalimantan Timur sudah menetapkan pilihannya, siapapun yang terpilih atau dipilih oleh masyarakat Kalimantan Timur marilah kita hadapi dengan semangat Demokrasi untuk kemajuan bumi Kalimantan yang Indah dan Kaya akan Anugerah Allah Swt ini.
Selamat buat pemenangnya, semoga bapak memang amanah untuk memajukan Kalimantan Timur.
Sabtu, 11 Oktober 2008
Amins Gubernur Kaltim mendatang..?
Amins Terima “ Full Support “
Dalam menghadapi putaran kedua Pilkada Gubernur Kaltim, dan menjelang hari pemilihan tanggal 23 Oktober 2008 ini, Amins selaku competitor Awang telah memperoleh dukungan dari Partai Terbesar di Kalimantan Timur yaitu Partai Golkar. Gerakan dukungan ini mungkin merupakan kerja keras dari Team AHAD yang lebih enjoy menghadapi putaran kedua ini dibandingkan team Pelangi yang sibuk mengurusi gugatan hukum terhadap KPUD Kaltim perihal hasil perhitungan pilkada yang pertama .
Apabila melihat hasil Pemilu 2004 yang lalu dan hasil anggota Dewan Tingkat Propinsi, maka hasil yang diperoleh Amins tentunya akan jauh di atas Awang yaitu sekitar 66 %, dan bila perolehan suaranya sebesar ini maka Amin dan Hadi akan menjadi Pimpinan Kalimantan Timur di periode ini.
Kerja keras team memang menjadi tolok ukur keberhasilan Pilkada Kaltim pada saat ini, mengapa…? Kita semua tahu bahwa pada putaran pertama yang lalu pemenangnya adalah Golput. Dan karena melihat hasil ini, saya menilai bahwa team AHAD benar-benar telah melakukan evaluasi mendasar atas hasil putaran pertama yaitu dengan melakukan pendekatan terhadap partai-partai besar yang sebelumnya mendukung pasangan yang gagal melaju ke putaran kedua. Kemudian team AHAD lebih santun mendekati masyarakat dengan tanpa melakukan promo besar-besaran sebagaimana pada putaran pertama dan tanpa melakukan proses gugatan hukum terhadap hasil putaran pertama. Team AHAD melakukan promo melakukan media nasional sehingga gaung mereka akan masuk ke pelosok-pelosok desa yang hanya bisa ditempuh melalui jalur sungai ataupun jalan setapak, juga gaungnya akan masuk ke belantara hutan di Kaltim dimana perusahaan HPH-HPH berada serta perusahaan – perusahaan tambang batu bara.
Tetapi, langkah yang paling baik dilakukan oleh team AHAD dengan melakukan promo door to door dan promo nasional ini adalah mencoba menjaring suara dari pemilih Golput pada putaran pertama yang lalu. Promo ini boleh saya katakan promo “ Silent is Golden “
Hal yang mendasar menjadi kerja keras berikutnya dari Amins setelah terpilih kelak adalah bagaimana beliau membuat perbatasan Kaltim dengan Malaysia lebih terbuka sehingga menjadi terjaga dari akses pengusaha-pengusaha Malaysia untuk mencuri hasil hutan Kaltim, dan juga terbukanya akses Indonesia ke Malaysia dengan mengekspor secara murah hasil-hasil masyarakat Kaltim ke negara Jiran ini. Menjadikan Kalimantan Timur sebagai propinsi dengan penyerapan tenaga kerja sebagaimana pada tahun 90-an yang lalu. Menjadikan Balikpapan dan Tarakan sebagai bandara Internasional lebih dari kondisi sekarang, khususnya Tarakan yang sangat berdekatan dengan Philipina, Malaysia dan Brunei sangat memerlukan pemikiran khusus untuk menjadi pintu gerbang hubungan negara Jiran ini dengan kekayaan Kalimantan Timur.
Pemilihan memang belum berlangsung tetapi dengan adanya dukungan penuh dari Partai Golkar dan promo secara diam-diam dari team ini sangat besar sekali peluang Amins untuk memenangkan pertarungan pada putaran kedua mendatang.
Hayo pak Amins…..jangan sampai Golput menang lagi pada putaran kedua ini.
Dalam menghadapi putaran kedua Pilkada Gubernur Kaltim, dan menjelang hari pemilihan tanggal 23 Oktober 2008 ini, Amins selaku competitor Awang telah memperoleh dukungan dari Partai Terbesar di Kalimantan Timur yaitu Partai Golkar. Gerakan dukungan ini mungkin merupakan kerja keras dari Team AHAD yang lebih enjoy menghadapi putaran kedua ini dibandingkan team Pelangi yang sibuk mengurusi gugatan hukum terhadap KPUD Kaltim perihal hasil perhitungan pilkada yang pertama .
Apabila melihat hasil Pemilu 2004 yang lalu dan hasil anggota Dewan Tingkat Propinsi, maka hasil yang diperoleh Amins tentunya akan jauh di atas Awang yaitu sekitar 66 %, dan bila perolehan suaranya sebesar ini maka Amin dan Hadi akan menjadi Pimpinan Kalimantan Timur di periode ini.
Kerja keras team memang menjadi tolok ukur keberhasilan Pilkada Kaltim pada saat ini, mengapa…? Kita semua tahu bahwa pada putaran pertama yang lalu pemenangnya adalah Golput. Dan karena melihat hasil ini, saya menilai bahwa team AHAD benar-benar telah melakukan evaluasi mendasar atas hasil putaran pertama yaitu dengan melakukan pendekatan terhadap partai-partai besar yang sebelumnya mendukung pasangan yang gagal melaju ke putaran kedua. Kemudian team AHAD lebih santun mendekati masyarakat dengan tanpa melakukan promo besar-besaran sebagaimana pada putaran pertama dan tanpa melakukan proses gugatan hukum terhadap hasil putaran pertama. Team AHAD melakukan promo melakukan media nasional sehingga gaung mereka akan masuk ke pelosok-pelosok desa yang hanya bisa ditempuh melalui jalur sungai ataupun jalan setapak, juga gaungnya akan masuk ke belantara hutan di Kaltim dimana perusahaan HPH-HPH berada serta perusahaan – perusahaan tambang batu bara.
Tetapi, langkah yang paling baik dilakukan oleh team AHAD dengan melakukan promo door to door dan promo nasional ini adalah mencoba menjaring suara dari pemilih Golput pada putaran pertama yang lalu. Promo ini boleh saya katakan promo “ Silent is Golden “
Hal yang mendasar menjadi kerja keras berikutnya dari Amins setelah terpilih kelak adalah bagaimana beliau membuat perbatasan Kaltim dengan Malaysia lebih terbuka sehingga menjadi terjaga dari akses pengusaha-pengusaha Malaysia untuk mencuri hasil hutan Kaltim, dan juga terbukanya akses Indonesia ke Malaysia dengan mengekspor secara murah hasil-hasil masyarakat Kaltim ke negara Jiran ini. Menjadikan Kalimantan Timur sebagai propinsi dengan penyerapan tenaga kerja sebagaimana pada tahun 90-an yang lalu. Menjadikan Balikpapan dan Tarakan sebagai bandara Internasional lebih dari kondisi sekarang, khususnya Tarakan yang sangat berdekatan dengan Philipina, Malaysia dan Brunei sangat memerlukan pemikiran khusus untuk menjadi pintu gerbang hubungan negara Jiran ini dengan kekayaan Kalimantan Timur.
Pemilihan memang belum berlangsung tetapi dengan adanya dukungan penuh dari Partai Golkar dan promo secara diam-diam dari team ini sangat besar sekali peluang Amins untuk memenangkan pertarungan pada putaran kedua mendatang.
Hayo pak Amins…..jangan sampai Golput menang lagi pada putaran kedua ini.
Langganan:
Postingan (Atom)

